PORTAL PURWOKERTO - Yuk cek penerima PIP Kemendikbud go id 2022, jika sudah terdaftar dan dana telah ada di rekening, maka bisa langsung dicairkan.
Sebelumnya cek penerima PIP Kemendikbud go id 2022 dahulu di laman resmi PIP dengan bermodal nomor NISN dan NIK.
Dalam proses pencairan penerima PIP bisa mengambilnya dengan dampingan orang tua, atau orang tua sendiri jika anak berhalangan.
Yuk simak selengkapnya bagaimana cek penerima PIP Kemendikbud go id 2022 dan juga cara mengambil dana PIP.
Adapun cara untuk mengambil dan pencairan dana PIP bagi siswa sekolah, cara cek penerima PIP 2022 di pip.kemendikbud.go.id tidaklah rumit.
Selanjutnya kalian akan mengetahui siswa SD hingga SMA yang dapat bantuan Rp450 ribu hingga Rp1.8 juta.
Ketahui juga jika kalian tidak mengambil dana bantuan PIP ini, namun kalian terdaftar, maka akan sangat disayangkan.
Mengingat pada saat ini pencairan PIP sudah dilakukan di Kabupaten Banyumas, pemerintah menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Karti ini merupakan bentuk pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah mulai dari 6 hingga 21 tahun agar tidak putus sekolah.
Siswa sekolah yang berhak menerima PIP 2022 di antaranya adalah Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Yatim piatu, Penyandang disabilitas, Korban bencana alam atau musibah.
Saat ini jumlah total alokasi keseluruhan dana PIP 2022 berjumlah 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Proses penyaluran dana PIP per 19 Septmber 2022 dana PIP telah disalurkan bagi siswa jenjang SD sebanyak 6.564.981 siswa.
Mengutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, terdapat update kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah update penyaluran dana PIP 2022 bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 19 September 2022 adalah sebagai berikut ini:
Baca Juga: Begini Cara Daftar PIP Kemdikbud go.id 2022 Online, Bantuan Rp2,2 Juta untuk Siswa SD hingga SMA
- Jenjang SD: 6.564.981 siswa
- Jenjang SMP: 3.252.383 siswa
- Jenjang SMA: 772.639 siswa
- Jenjang SMK: 1.014.389 siswa
Total: 11.604.392 siswa.
Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:
- Jenjang SD: 3.795.633 siswa
- Jenjang SMP: 1.117.585 siswa
- Jenjang SMA: 594.920 siswa
- Jenjang SMK: 814.778 siswa
Total: 6.322.916 siswa.
Baca Juga: LOGIN pip kemdikbud.go id 2022, Benarkah Bulan Juni Cair Lagi? Cek Nama Penerima Begini Langkahnya
Sementara itu, alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK adalah::
- Jenjang SD: 10.360.614 siswa
- Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
- Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
- Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.
Bagi siswa SD hingga SMK nanti akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 yakni mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini adalah rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima nantinya untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
1. Peserta Didik SD/SDLB/Paket A:
Mendapatkan Rp450.000/tahun (kecuali kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal sebesar Rp225.000).
2. Peserta DIdik SMP/SMPLB/Paket B:
Mendapatkan Rp750.000/tahun (kecuali kelas 9 di semester genap dan kelas 7 di semester gasal sebesar Rp375.000).
3. Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).
4. SMK (Program 4 Tahun):
Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).
Selanjutnya adalah bagaimana cara cek penerima PIP 2022 melalui laman pip.kemendikbud.go.id?
Perlu diingat bahwa setelah PIP Kemdikbud 2022 sudah berhasil didaftarkan dan siswa sudah mendapatkan KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
Baca Juga: Daftar PIP 2021 dan Cara Cek Penerima PIP, Jangan Sampai Ketinggalan
Silakan kamu melakukan cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2022 melalui link pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut ini:
Cara Cek Penerima Online
1. Akses dan login di link pip.kemdikbud.go.id melalui HP Anda
2. Masukkan data siswa dalam form pengecekan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Pilih opsi "Cari".
Silakan tunggu beberapa menit hingga proses pencarian data yang dilakukan oleh sistem selesai. Nanti data akan dimunculkan dalam dashboard situs pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: BUTUH DUIT? Ini 5 Pinjaman Online Langsung Cair KTP yang Terdaftar di OJK Secara Resmi! UPDATE
Cara pencairan dana PIP 2022:
1. Pergi ke bank penyalur resmi yang telah di tunjuk dengan membawa berkas yang dibutuhkan.
2. Berkas yang dibutuhkan untuk pencairan PIP adalah Fotocopy KTP orang tua, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy identitas raport, buku tabungan.
Orang tua datang sendiri atau bersama siswa yang bersangkutan untuk mencairkan dana PIP.
Demikianlah cara cek penerima PIP 2022 di pip.kemendikbud.go.id, siswa SD dapat bantuan Rp450 ribu.***