PORTAL PURWOKERTO - Bulan November ini, dana PIP Kemdikbud go id untuk siswa SD sudah bisa dicairkan oleh penerima.
Pencairan dana PIP Kemdikbud ini salah satunya melalui bank penyalur yaitu bank BRI.
Adapun syarat dan Kriteria penerima PIP, antala lain ini kategori 7 siswa yang pasti dapat PIP Kemendikbud. Lihat juga cara cek penerima bantuan untuk siswa SD hingga SMA.
Baca Juga: BUTUH DUIT? Ini 5 Pinjaman Online Langsung Cair KTP yang Terdaftar di OJK Secara Resmi! UPDATE
Artikel ini berisi cara cek daftar siswa penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud 2022 mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Seperti yang diketahui, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik mulai dari usia 6 sampai 21 tahun.
Melalui program PIP ini siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin bisa melanjutkan pendidikan tanpa dibayang-bayangi ketakutan akan putus sekolah.