PORTAL PURWOKERTO – Pada tahun 2022 bunga KUR BRI rendah karena dapat subsidi dari pemerintah. Bagaimana dengan bunga KUR BRI 2023?
Cek jawaban KUR BRI 2023 dibukan kapan dalam artikel ini lengkap denga regulasi terbaru kredit usaha rakyat ini.
KUR BRI 2023 mulai diincar masyarakat sejak awal tahun. Hal ini ada hubungannya dengan bunga rendah dan syarat tanpa jaminan yang ditawarkannya.
KUR pada tahun ini memberikan kesempatan bagi pekerja yang terkena PHK dan juga ibu rumah tangga.
Kedua kalangan masyarakat ini yang memiliki usaha produktif berhak mendapatkan pinjaman KUR pada tahun 2023, seperti arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pada tahun ini, termasuk di dalamnya KUR BRI 2023, akan dioptimalisasikan penyalurannya. Tujuannya agar lebih tepat sasaran yaitu penerima yang berhak.
Apakah aturan KUR BRI 2023 sama dengan tahun 2022?
Masyarakat mempertanyakan apakah KUR BRI 2023 kembali mendapatkan subsidi seperti tahun 2022. Dengan adanya subsidi di tahun 2022, bunga KUR menjadi semakin rendah sehingga meringankan masyarakat.
Perlu diketahui, pada 2022 KUR BRI untuk jenis Mikro dan Kecil memiliki bunga sebesar 6 persen. Kemudian bagi KUR Kecil juga bbisa meminjam sampai Rp500 juta.
Terbaru di tahun ini, pemerintah memiliki skema khusus termasuk penyaluran KUR pada sektor pertanian guna penguatan ketahanan pangan. Usulan tersebut berupa penetapan suku bunga kredit Alsintan sebesar 3 persen.
Termasuk menurunkan down paymet atau DP dari 30 persen menjadi 5 sampai 10 persen, seperti yang dikutip dari Antaranews pada Minggu, 8 Januari 2023.
Bagaimana syarat terbaru KUR BRI 2023? Apakah sama dengan tahun sebelumnya?
Pada tahun 2022, syarat KUR BRI Mikro ada calon perorangan, memiliki usaha produktif aktif minimal jalan 6 bulan, melengkapi dokumen KTP KK dan NIB kemudian pengajuan pinjaman maksimal Rp50 juta.
Syarat KUR BRI 2023 masih dalam tahap regulasi. Apabila sama dengan 2022, maka ada kemungkinan pengajuan pinjaman tanpa jaminan akan memiliki syarat yang sama.
Terkait dengan jadwal pendaftaran KUR BRI 2023, masyarakat bisa menunggu regulasi baru terkait KUR dikeluarkan oleh bank BRI sebagai penyelenggara.***