Selamat! Nama Berikut Dapat BLT Rp700 Ribu, Bisa Daftar Tanpa Kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Disini

24 April 2023, 06:23 WIB
Selamat! Nama Berikut Dapat BLT Rp700 Ribu, Bisa Daftar Tanpa Kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan, Link Daftar Disini! /Freepik/ Skata

PORTAL PURWOKERTO - Selamat nama berikut berhak mendapatkan BLT sejumlah Rp 700.000 tanpa harus menyertakan kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan. BLT yang dibagikan usai libur Lebaran ini bisa langsung daftar melalui link di bawah ini. Cek syarat di bawah ini untuk dapatkan dana segar dari BLT sebagai tambahan bagi Anda.

 

Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan program pemberian BLT subsidi upah yang sasarannya pada karyawan yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syaratnya.

Pada program BLT Kemnaker tersebut juga salah satu syarat penerimanya adalah karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut berada dalam golongan yang mendapatkan gaji tertentu.

Program BLT Kemnaker ini diberikan kepada pekerja dengan gaji tertentu sebagai subsidi dari pemerintah saat wabah Covid-19 sedang melanda Indonesia.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos go id Terbaru April 2023 Tahun Ini, BPNT Bagi Penerima PKH Sudah Cair

BLT tersebut menjadi program bantuan sosial yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi agar masyarakat tidak masuk dalam resesi.

Calon penerima BLT dari Kemnaker ini didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itulah, penerima juga harus ada kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah mendapatkan data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Kemnaker melakukan verifikasi dan validasi ulang pada nama-nama yang berhak menerima BLT tersebut.

Nama-nama yang lolos kemudian dimasukkan oleh sistem dan pengecekannya bisa dilakukan pada link berikut yakni kemnaker.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah Pak Bu, Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2023, Jadi Tak Bingung THR Lebaran 2023, Klik Disini

Pada penerima BLT Kemnaker tahun lalu, karyawan yang berhak mendapatkan dana bansos adalah menjadi peserta BPJB Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Kemudian karyawan tersebut merupakan pekerja yang menerima gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Jadi pekerja yang menerima gaji di bawah nominal tersebut berhak jadi penerima BLT.

Namun, perlu diketahui bahwa program BLT Kemnaker yang mensyaratkan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini statusnya mengikuti kondisi perekonomian Indonesia.

Untuk saat ini program BLT Kemnaker tersebut belum ada kabar akan membuka pendaftaran kembali. Namun. masih ada kesempatan untuk mendapatkan sejumlah dana Rp700 ribu.

Baca Juga: Ini Cara Daftar PKH 2023 Online, Bansos Pemerintah Khusus Untuk Masyarakat Golongan Ini Saja

Program dana segar tersebut bukan berasal dari Kemnaker jadi bukan bantuan subsidi upah. Dana 700 ribu ini bahkan bisa cair ke e-wallet.

Pendaftarannya juga bisa dilakukan secara online dan bagi calon pendaftar yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mendaftar program ini.

Nominal senilai 700 ribu tersebut merupakan insentif 600 ribu diberikan sekali setelah selesai melakukan pelatihan dan insentif 50 ribu yang diberikan dua kali setelah mengisi survei.

Program tersebut bisa daftar melalui link berikut ini:

Baca Juga: BPNT CAIR LEWAT Rekening! CEK Bansos PKH Pencairan PKH 2023 Tahap 1 Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah Kapan?

DAFTAR ONLINE KLIK SINI

Demikian ulasan program dapatkan 700 ribu melalui daftar online dan tanpa harus jadi peserta yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler