PORTAL PURWOKERTO - Akan ada empat bantuan sosial (bansos) yang bakal cair pada bulan Maret 2024 ini, apa saja? Cek daftar penerima.
Awal tahun 2024 ini pemerintah kembali menggelontorkan bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan memenuhi syarat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat diantaranya telah terdaftar pada Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos yang diberikan pemerintah ini untuk memberikan daya beli masyarakat di tengaj melambungnya harga beras.
Baca Juga: Bismillah Maret! BPNT 2024 dan PKH Tahap 2 Bakal Cair? Langsung Cek KKS Rp600 Ribu Masuk Rekening
Apa saja bansos yang akan cair pada bulan Maret ini? Berikut informasinya:
1. BLT Mitigasi Pangan 2024
BLT pengganti dari BLT El Nino ini akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM. Penerima akan mendapat bantuan tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari dan Maret senilai Rp600 ribu.
Pencairan diperkirakan sebelum bulan Ramadhan di Maret 2024 ini melalui Kantor Pos atau KKS BNI, Mandiri dan BRI.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos yang sudah rutin diberikan kepada KPM sesuai dengan DTKS. Pencairan biasanya dilakukan pada awal tahun yakninpada bulan Maret 2024 ini.
Baca Juga: Total Rp3 Juta, Bansos PKH 2024 Ibu Hamil dan Balita Cair Hari Ini, Cek Penerima di Wilayah Banyumas
Besaran bantuan yang diterima akan disesuaikan dengan kategori, mulai dari ibu hamil/nifas, anak usia dini, pendidikan anak SD/SMP/SMA, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap/Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap/Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap/Rp900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap/Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap/Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap/Rp2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap/Rp2.400.000 per tahun
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada masyarakat ekonomi, dengan bantuan sebesar Rp200 ribu setiap dua bulan sekali. Bantuan ini diberikan untuk memberikan bantuan pangan.
4. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan berupa beras 10 kg merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan total 22.004.077 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Pastikan masuk daftar Penerima dengan Cek Penerima di Cek Bansos Kemensos dengan membuka laman Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukan nama KPM sesuai KTP lalu klik cari data. Jika terdaftar, maka namamu akan tercantum.***