Pendaftaran KJMU 2024, Syarat Hanya Satu: Mahasiswa dengan KTP Jakarta, Daftar Pada Link Ini

10 Maret 2024, 13:19 WIB
Pendaftaran KJMU 2024, Syarat Hanya Satu: Mahasiswa dengan KTP DKI Jakarta, Daftar Pada Link Ini /Pemprov DKI Jakarta/

PORTAL PURWOKERTO - Telah dibuka pendaftaran KJMU 2024, syarat hanya satu yaitu mahasiswa dengan KTP Jakarta, daftar pada link berikut ini.

Pembukaan pendaftaran bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) telah resmi dibuka oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Pendaftaran beasiswa bagi seluruh mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta ini setelah muncul kegaduhan pencabutan KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti, kabar pencabutan mahasiswa penerima KJMU merupakan disinformasi.

Baca Juga: Viral KJMU Dicabut! Mahasiswa Penerima KJMU Terancam Putus Kuliah? Cek Fakta Isu Bansos KJMU 2024 Dicabut

Pihak Pemprov DKI akan melakukan verifikasi kepada penerima KJMU setiap enam bulan mengingat harus ada pembaharuan apabila ada penerima KJMU yang telah lulus.

"Yang lulus tentunya tidak akan mendapat seterusnya, yang ada pendaftar baru karena baru lulus SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) misalkan, tentu punya proses selama mengikuti, selama sesuai dengan persyaratan," ujar Widyastuti mengutip dari Antaranews.

Pihak Disdik DKI Jakarta akan melakukan memverifikasi dan melakukan validasi data bagi mahasiswa penerima bansos dengan tujuan agar tepat sasaran.

Link pendaftaran KJMU 2024 pada link di bawah ini:

https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda

Calon pendaftar perlu melakukan login dengan memasukkan user name dan password agar bisa masuk ke laman tersebut.

Untuk mendaftar KJMU 2024, maka mahasiswa perlu mempersiapkan beberapa dokumen berikut:

1. Surat permohonan kepada gubernur.

2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi.

3. Scan KTP dan KK.

4. Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU).

Itulah syarat pendaftaran KJMU 2024 bagi mahasiswa yang berKTP DKI Jakarta yang telah dibuka.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler