PORTAL PURWOKERTO- Berikut cara daftar PKH 2024 komponen Balita untuk anak usia 0-6 tahun, agar terima bansos dengan nominal Rp 3.000.000 bisa cair melalui KKS BRI dan BNI.
Komponen balita dalam program PKH ini juga bisa disalurkan pencairannya melalui Kantor Pos setelah KPM mendapat surat undangan pencairan untuk diambil pada cabang terdekat.
PKH Balita
Bantuan PKH anak usia dini dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar balita untuk keberlangsungan hidup seperti susu formula, MPASI dan keperluan lain.
Bantuan yang diterima sebesar Rp 3.000.000 untuk satu tahun yang akan dibagi dalam beberapa tahap, bagi yang memiliki KKS PKH biasanya disalurkan per satu/ dua bulan.
Sementara KPM Balita yang tidak memiliki KKS bank himbara, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dalam satu kali pencairan untuk tiga bulan.
Sebagai salah satu komponen PKH, balita penerima bansos ini bisa dicek terdaftar atau tidak pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup memasukkan alamat, nama sesuai KTP, nantinya situs tersebut akan menampilkan 'Tidak Terdapat Peserta/PM' sesuai sistem DTKS milik Kemensos.
Cara Menjadi Penerima
Namun jika tidak terdaftar dalam DTKS, jangan berkecil hati, karena masih berpeluang menjadi penerima bansos dengan berkoordinasi pada petugas kelurahan atau desa.
Selain itu, keluarga kurang mampu dengan balita 0-6 tahun juga dapat mengajukan diri secara online melalui unduhan Aplikasi Cek Bansos.
Untuk melakukan pengajuan, pastikan sudah menyiapkan KK dan KTP, setelah proses pengajuan selesai, cukup menunggu untuk dilakukan verifikasi.
Tujuannya guna menentukan apakah memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai penerima PKH atau bantuan sosial lainnya yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
Jika dalam data KK yang didaftarkan terdapat anak usia dini, ada kemungkinan untuk menerima Manfaat PKH Balita, tergantung pada penetapan yang dilakukan oleh pemerintah.***