PIP Bisa Cair 2 Kali? Lihat Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 Agar Siswa Dapat Bantuan Pendidikan

13 Juni 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi. Cek PIP Bisa Cair 2 Kali lengkap Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024. * /Dok. Puslapdik Kemdikbud/

 

PORTAL PURWOKERTO – Di tahun anggaran ini, Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024 telah berhasil menyalurkan dana bantuan pendidikan kepada 9,7 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA, berikut informasi lengkapnya.

Ditargetkan cair ke 18,6 juta siswa tidak mampu di seluruh Indonesia, dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2024 sendiri memiliki total anggaran sebesar Rp13,4 triliun.

Lantas, apakah dalam setahun bantuan PIP cair berapa kali? Simak ulasan lengkap terkait penyaluran PIP Kemdikbud 2024 berikut.

Siswa Dapat Bantuan PIP Segini

Tahun ini Pemerintah diketahui memberikan jatah nominal PIP Kemdikbud lebih besar untuk siswa jenjang SMA dan SMK, dimana sebelumnya sebesar Rp1 juta kini bertambah menjadi Rp1,8 juta.

Baca Juga: Naik Kelas? Lakukan Hal Ini Agar Tetap Jadi Penerima PIP 2024, Khusus Pemegang Rekening Simpel BNI BRI BSI

Dan untuk siswa kelas XII serta kelas X akan menerima separo dari jumlah PIP Kemdikbud tersebut yakni sebesar Rp900 ribu.

Sedangkan, untuk siswa SD dan SMP di tahun ini melalui bansos PIP Kemdikbud 2024 berhak mendapatkan nominal bantuan senilai Rp450 ribu dan Rp750 ribu.

Cara Daftar PIP dan Bantuan Cair Berapa Kali

Perlu dicatat bahwa siswa sekolah yang berhak untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud ialah siswa dari kalangan keluarga tidak mampu/ miskin, dengan tujuan agar siswa bisa memanfaatkan bantuan PIP untuk kebutuhan pendidikannya.

Berikut ini cara dan beberapa syarat yang perlu wali murid atau siswa penuhi agar bisa mendaftar bantuan PIP Kemdikbud 2024 antara lain.

1. Persiapkan Berkas: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Rapor, dan Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Simpel PIP di BNI BRI dan BSI, Syarat Jadwal Aktivasi PIP Paling Lambat 30 Juni 2024

2. Pencatatan Data Siswa: Pihak sekolah akan mencatat data siswa calon penerima PIP.

3. Pendaftaran via Aplikasi Dapodik: Sekolah akan melakukan pendaftaran calon siswa penerima PIP Kemdikbud ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Perlu diketahui jika siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 hanya akan mendapatkan 1 kali pencairan dana bantuan dalam 1 tahun, artinya dana PIP tidak akan cair dua kali di tahun yang sama.

Dengan kesimpulan jika siswa sudah menerima pencairan satu kali maka tidak akan menerima bantuan PIP lagi di dalam satu tahun tersebut.

Melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id, wali murid atau siswa bisa mengecek apakah sudah resmi menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 atau belum.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler