Rumah Anda Difoto Untuk Validasi PKH 2024? KPM Perlu Siapkan Dokumen Ini Agar Terus Dapatkan Bantuan

21 Juni 2024, 21:25 WIB
9 Dokumen Wajib Bagi yang Ingin Cairkan PKH /

PORTAL PURWOKERTO – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH 2024 perlu siapkan dokumen berikut ini agar lanjut dapatkan bantuan. Benarkah foto rumah diperlukan untuk validasi, berikut informasinya.

Menuju masa akhir pencairan bansos di bulan Juni 2024, Pemerintah nantinya akan kembali melakukan pengecekan ulang KPM termasuk bansos Program Keluarga Harapan atau PKH untuk pencairan tahap berikutnya.

Beberapa dokumen juga perlu disiapkan oleh para KPM PKH 2024, dimana tujuan dari persiapan tentu saja untuk data rekapan ulang penerima bansos.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Rekapan ulang data KPM PKH 2024 ini diperuntukkan bagi penerima bantuan periode Juli – September jalur Kantor Pos dan periode Juli – Agustus jalur KKS merah putih (Kartu Keluarga Sejahtera).

Jadi bgi Anda yang berniat untuk tetap bisa mendapatkan pencairan bansos PKH, penting untuk menyiapkan dokumen berikut yang diinformasikan memiliki batas waktu sampai 30 Juni 2024.

1. Komponen Ibu Hamil dan Balita

Dalam proses pendaftaran ulang, dokumen seperti e-KTP, KK, kartu KKS, dan berkas pendukung lainnya harus segera disiapkan dan diserahkan kepada pendamping sosial.

Perlu diingat bahwa bansos PKH memiliki aturan cair maksimal dua kali bagi komponen ibu hamil dan balita tertentu. Untuk anak yang telah mencapai usia 7 tahun ke atas, dokumen pembaruan juga harus di update.

Baca Juga: Siswa SD Tak Perlu KIP Untuk Dapat PIP? Pakai Nomor Ini Untuk Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud

Alasannya, agar anak yang sudah tak lagi balita bisa memenuhi syarat sebagai KPM PKH komponen pendidikan untuk siswa SD, SMP, atau SMA.

2. Komponen Lansia

Untuk komponen KPM PKH 2024 lansia, jika ada penerima yang bersangkutan meninggal maka keluarga KPM wajib untuk segera menghubungi pendamping sosial dengan membawa surat kematian.

Tujuannya untuk memperbarui status penerima bansos, dan sebagai pertimbangan jatah KPM lansia tersebut dialihkan untuk anggota keluarga lain yang masih memenuhi syarat komponen PKH.

3. Dokumen Pengunduran Diri

Jika memang KPM merasa kondisi ekonominya lebih baik atau tidak tergantung lagi pada bantuan sosial, KPM PKH 2024 bisa mengajukan permohonan ke pendamping sosial wilayahnya.

Adapun dokumen pendukung seperti foto rumah dan monitoring akan dilakukan oleh petugas PKH untuk mengevaluasi kelayakan penerima bansos.

Hasil monitoring dan survey nantinya akan diteruskan ke dinas sosial setempat untuk ditindaklanjut, dimana nanti rumah KPM bansos PKH akan ditandai dengan cap bertuliskan “Penerima Bantuan PKH” oleh pendamping sosial.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler