Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Login di Depkop.go.id Cek Daftar Bantuan UMKM Klik eform.bri.co.id/bpum

- 25 Februari 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay/EmAji.

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada para pelaku UMKM untuk meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Baca Juga: Dukung Masyarakat Kelola Rest Area Jalan Tol Solo-Yogyakarta dan Bawen-Yogyakarta, Ganjar: Gratiskan bagi UMKM

Kemenkop UKM mengusulkan nominal BLT UMKM pada 2021 adalah sebesar Rp2,4 juta.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengakses apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Selaku bank penyalur BPUM, BRI akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Daftar UMKM Online di Sini, Ini 7 Golongan yang Tidak Mendapatkan BLT UMKM 2021

Melalui laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum, calon penerima dapat dengan mudah mengakses status BPUM.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x