PORTAL PURWOKERTO – Berikut adalah langkah-langkah atau tata cara untuk Daftar UMKM 2021 untuk bisa mencairkan BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021.
Di era pandemi Covid-19 ini, pemerintah meluncurkan BLT UMKM 2021 sebagai bentuk bantuan kepada pada pelaku usaha mikro.
Program ini dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi & UKM (Kemenkop & UKM) agar para pelaku usaha mikro dapat terus bertahan di masa sulit ini.
Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, para pelaku usaha mikro harus mendaftar terlebih dahulu dan melalui proses verifikasi.
Baca Juga: 5 Cara Cepat Daftar UMKM Online, Bersiap untuk Daftar BLT UMKM 2021 Tahap 3!
Bantuan yang akan cair berjumlah Rp2,4 juta yang akan cair dalam sekali tahapan pencairan.
Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh bank yang telah ditunjuk oleh negara, yakni BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.
Daftar Online UMKM dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan wilayah masing-masing. Tak semua daerah menyediakan layanan Daftar UMKM Online.
Untuk wilayah yang tidak menyelenggarakan layanan Daftar UMKM Online, akan disediakan pendaftaran secara langsung melalui kelurahan atau kecamatan setempat.
Data yang telah terkumpul nantinya akan diserahkan oleh petugas kelurahan atau kecamatan kepata Dinas Koperasi dan UKM wilayah masing-masing.
Namun perlu diketahui bahwa tak semua UMKM bisa lolos mendapatkan bantuan karena tak memenuhi syarat.