PORTAL PURWOKERTO – Berikut adalah tata cara Daftar UMKM Online 2021 untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 atau BPUM 2021.
BLT UMKM 2021 merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang Kembali diteruskan di tahun ini.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro oleh Kementerian Koperasi & UKM (Kemenkop & UKM) agar UMKM dapat terus bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Februari 2021? Begini Cara Daftar Gelombang Selanjutnya
Pelaku usaha mikro yang lolos verifikasi akan menerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp2,4 juta yang akan cair dalam sekali tahapan.
Bantuan ini akan disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh negara, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Indonesia.
Pelaku usaha mikro diharuskan untuk mendaftar terlebih dahulu agar bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 ini.
Namun, tak semua wilayah menyediakan layanan Daftar UMKM Online. Kabupaten Cilacap contohnya, hanya melayani pendaftaran secara langsung atau offline.
Wilayah yang tidak menyelenggarakan layanan Daftar UMKM Online akan mengadakan pendaftaran secara langsung melalui kelurahan atau kecamatan masing-masing.