5 Cara Cepat Daftar UMKM Online, Bersiap untuk Daftar BLT UMKM 2021 Tahap 3!

- 19 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi daftar UMKM Online
Ilustrasi daftar UMKM Online /Pixabay/EmAji.

Data yang telah terkumpul nantinya akan diserahkan oleh petugas kelurahan atau kecamatan kepata Dinas Koperasi dan UKM wilayah masing-masing.

Baca Juga: Tinggal Hari Ini! Jadwal Pencairan BLT UMKM Februari 2021 Lewat BRI, Cek eform.bri.co.id/bpum

Namun perlu diketahui bahwa tak semua UMKM bisa lolos mendapatkan bantuan karena tak memenuhi syarat.

Adapun tata cara untuk melakukan Daftar UMKM Online adalah sebagai berikut.

1. Siapkan identitas KTP dan Kartu Keluarga

2. Bawa Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan

3. Kunjungi kantor Dinas Koperasi sesuai wilayah masing-masing untuk mengkonfirmasi Daftar UMKM Online

4. Jika pendaftaran sudah dibuka, Anda akan diminta mengisi sejumlah form online. 

5. Pastikan mengisi form yang disediakan oleh pemerintah kabupaten setempat, bukan hasil dari share media sosial. Hal ini penting, sebab saat ini banyak website phising yang melakukan pencurian data.

Baca Juga: Hari Terakhir! Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 Berakhir Hari Ini, Cek eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah