PORTAL PURWOKERTO - Kabar gembira bagi penerima BLT Dana Desa, sebab bulan Maret 2021 BLT Dana Desa akan segera cair kembali.
Bantuan senilai Rp300 ribu ini masih terus berlanjut bagi warga desa yang terdata dan mendapatkan dana.
Ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementrian Desa. Namun beberapa golongan ini kemungkinan besar tak akan mendapatkan BLT Dana Desa.
Kriteria apa saja yang tidak akan mendapatkan BLT Dana Desa 2021? Berikut ini rinciannya:
1.Sudah mendapat bantuan PKH/BPNT/Prakerja.
2. Calon penerima BLT-Dana Desa bukan merupakan keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
3. Memiliki pekerjaan tetap dan bisnis yang tidak terdampak pandemi
4. Punya cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan.