Kucuran Dana bagi Desa di Purbalingga Mencapai Rp365,9 Miliar, BLT Dana Desa 2021 Rp300 Ribu Terus Berlanjut

- 12 Februari 2021, 09:26 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam acara Sosialisasi DD dan ADD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Purbalingga, Kamis, 11 Februari 2021
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam acara Sosialisasi DD dan ADD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Purbalingga, Kamis, 11 Februari 2021 /Yumi Karasuma/dok Humas Pemkab Purbalingga

PORTAL PURWOKERTO – Dana Desa di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sama halnya dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang juga meningkat pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pada acara Sosialisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Purbalingga, melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Kamis, 11 Februari 2021.

Bupati Purbalingga mengatakan jika peningkatan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap desa. Karena desa kini menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan dari tingkat bawah.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2021 Rp 300 ribu Masih Berlanjut, Pemerintah Naikkan Alokasi Anggaran Dana Desa Purbalingga

Baca Juga: PUPR: 1,41 KM Jalan Simpang Tanjung – Patikraja Banyumas Dilebarkan dan Dibeton Rigid hingga 6 Maret 2021

“Dari tahun ke tahun DD selalu meningkat, dari tahun 2016 hanya Rp149 miliar, sedangkan tahun 2020 lalu sebesar Rp245,6 miliar, sedang untuk ADD juga cenderung meningkat, di tahun 2016 hanya Rp92 miliar dan tahun 2020 lalu sudah mencapai Rp119 miliar,” ujarnya seperti dikutip Portal Purwokerto dari Purbalinggakab.go.id.

Dikatakan jika pada tahun tahun 2021 Pemdes di Purbalingga dipastikan mendapatkan gelontoran ADD dan DD dengan total Rp365,9 miliar. Dana sebesar itu dibagi untuk 224 desa se-Kabupaten Purbalingga dengan rincian ADD Rp 119.036.745.000 dan DD Rp 246.883.340.000.

Bupati Tiwi menyampaikan jika pengunaan Dana Desa tahun 2021 ini, diantaranya untuk pemberian BLT Dana Desa 2021 sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiap penerima. Selain itu juga untuk Pemutahiran Data dan Informasi Desa Serta Masyarakat, dan pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai (Cash For Work).

Baca Juga: PPPK Purbalingga Jalin Kerja Sama, PPPK 2021 Diambil Sumpah

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: purbalinggakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x