Kucuran Dana bagi Desa di Purbalingga Mencapai Rp365,9 Miliar, BLT Dana Desa 2021 Rp300 Ribu Terus Berlanjut

- 12 Februari 2021, 09:26 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam acara Sosialisasi DD dan ADD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Purbalingga, Kamis, 11 Februari 2021
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam acara Sosialisasi DD dan ADD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Purbalingga, Kamis, 11 Februari 2021 /Yumi Karasuma/dok Humas Pemkab Purbalingga

Baca Juga: 6 Syarat Penerima BLT Dana Desa 2021, Cek di Sini untuk Tahu Apakah Anda Termasuk di Daftar Penerima!

Bupati mengingatkan, dengan besarnya DD dan ADD yang akan diterima desa, maka potensi risiko pun semakin besar. Untuk itu, Bupati meminta agar tata kelola keuangan dilaksananakan secara tertib, transparan dan akuntabel.

“Saya harap potensi resiko yang tinggi ini jangan sampai rekan Kades/Perangkat salah langkah dan menimbulkan perkara hukum di kemudian hari. Jika ada yang bingung bisa dikonsultasikan terlebih dahulu,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: purbalinggakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah