Bupati mengingatkan, dengan besarnya DD dan ADD yang akan diterima desa, maka potensi risiko pun semakin besar. Untuk itu, Bupati meminta agar tata kelola keuangan dilaksananakan secara tertib, transparan dan akuntabel.
“Saya harap potensi resiko yang tinggi ini jangan sampai rekan Kades/Perangkat salah langkah dan menimbulkan perkara hukum di kemudian hari. Jika ada yang bingung bisa dikonsultasikan terlebih dahulu,” ujarnya.***