PORTAL PURWOKERTO – Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan kembali diperpanjang di tahun 2021.
Pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai bagi keluarga miskin di desa melalu program BLT Dana Desa.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id, Begini Alur Pencairannya
Program ini bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi dari adanya pandemic COVID-19.
Besaran dana yang diberikan adalah Rp300.000,00 tiap bulannya selama 12 bagi keluarga miskin yang memenuhi kriteria.
Namun demikian, tak semua keluarga dapat dikategorikan sebagai penerima BLT Dana Desa.
Anda harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah jika ingin menerima BLT Dana Desa.
Di bawah ini adalah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT Dana Desa.