Kriteria penerima BLT Dana Desa 2021:
1. Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
Baca Juga: 5 Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Dapatkan Rp300 Ribu Tiap Bulan Sepanjang Tahun
2. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/Prakerja.
3, Mengalami kehilangan mata pencaharian
4. Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan.
5. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
6. Keluarga miskin yang dikepalai oleh perempuan, lansia, atau penyandang disabilitas
Baca Juga: Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Berikut Daftar Keluarga yang Berhak Mendapatkan Bansos Ini
Setelah didata, maka akan diadakan Musdesus atau Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan penerima BLT Dana Desa.