6 Syarat Penerima BLT Dana Desa 2021, Cek di Sini untuk Tahu Apakah Anda Termasuk di Daftar Penerima!

- 12 Februari 2021, 01:30 WIB
Foto penyaluran bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Kota Gorontalo.
Foto penyaluran bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Kota Gorontalo. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Kriteria penerima BLT Dana Desa 2021:

1. Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).

Baca Juga: 5 Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Dapatkan Rp300 Ribu Tiap Bulan Sepanjang Tahun

2. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/Prakerja.

3, Mengalami kehilangan mata pencaharian

4. Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan.

5. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;

6. Keluarga miskin yang dikepalai oleh perempuan, lansia, atau penyandang disabilitas

Baca Juga: Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Berikut Daftar Keluarga yang Berhak Mendapatkan Bansos Ini

Setelah didata, maka akan diadakan Musdesus atau Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan penerima BLT Dana Desa.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah