Klik Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM, Bisa Lewat HP, Siapkan e-KTP

- 16 April 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Kementrian Koperasi dan UMKM kembali menyalurkan bantuan UMKM atau BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku usaha di Indonesia.

Tahun ini ada sekitar 12 juta pelaku usaha yang akan disalurkan bantuan UMKM tersebut, dengan besaran Rp1,2 juta.

Pelaku usaha yang telah mendaftar, bisa mengecek apa menjadi penerima bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar Lewat banpresbpum.id, Pastikan Langkah Ini Cairkan BPUM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Hati-Hati Situs Palsu BPUM 2021, Banpresbpum.id Situs Resmi BNI untuk Cek Daftar Penerima Bantuan PNM Mekar

Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini. Pengecekan dilakukan secara daring atau online.

1. Pertama bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

  • Login eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan nomor e KTP
  • Masukan kode verifikasi
  • Klik tombol inquiry
  • Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.

Apabila keterangan di kolom berwarna merah, berarti Anda bukan termasuk penerima BPUM 2021. Namun jika keterangan kolom warna hijau, maka dinyatakan menjadi penerima.

Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan verifikasi. Jangan lupa membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, Buku Tabungan untuk melakukan pengecekan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x