PORTAL PURWOKERTO - Daftar UMKM Online lewat HP terbaru tahun 2021 kini bisa dengan mudah di laman oss.go.id.
Daftar UMKM Online di laman situs oss.go.id ini dilakukan untuk bisa mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha.
Sebagai informasi, salah satu syarat agar bisa mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta di tahun 2021 ini adalah memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Akses ke oss.go.id juga sangat mudah untuk mendapatkan NIB, bisa melalui HP atau ponsel pelaku usaha mikro, dan gratis tanpa biaya.
Berikut ini langkah Daftar UMKM Online di laman oss.go.id:
1. Kunjungi laman oss.go.id
2. Buat akun agar bisa login di halaman tersebut
3. Untuk bisa membuat akun, pilih Daftar/Masuk di bagian kanan atas. Akan ada form login, pilih DAFTAR.