Indodax, Marketplace Aset Crypto Terbesar Keempat di Dunia yang Berasal dari Indonesia

- 6 Mei 2021, 00:27 WIB
CEO Indodax Oscar Darmawan
CEO Indodax Oscar Darmawan /Humas Indodax/Warta Pontianak

PORTAL PURWOKERTO - Perkembangan teknologi yang semakin pesat memungkinkan penciptaan jenis uang baru yang disebut dengan Cryptocurrency.

Cryptocurrency, sebagaimana tercermin dalam namanya, hanya ada dalam ruang lingkup dunia digital.

Cryptocurrency diciptakan untuk mempermudah transaksi tanpa harus menyediakan uang fisik yang sulit dibawa dalam jumlah yang banyak.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pemilik Bitcoin, Mobil Listrik Tesla Kini Bisa Dibeli dengan Mata Uang Crypto Ini

Cryptocurrency adalah lebih dari sekadar angka-angka digital yang digunakan oleh orang-orang sebagai mata uang.

Diciptakan dengan teknologi kriptografi yang disebut Blockchain, Cryptocurrency memunculkan Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dan koin-koin alternatif lainnya.

Cryptocurrency adalah sejenis mata uang revolusioner baru. Seperti halnya mata uang atau unit akun lainnya, hal tersebut memiliki nilai karena orang menganggapnya bernilai.

Baca Juga: India Melarang Bitcoin dan Cryptocurrency Lainnya, Investor Diberi Waktu 6 Bulan untuk Melikuidasi Aset Mereka

Nilai harga dari Cryptocurrency sebagian besar ditentukan oleh kekuatan jual and beli dari para pengguna teknologi ini.

Dewasa ini, jumlah peminat untuk pelaku transaksi mata uang kripto (Cryptocurrency) semakin meninggi.

Melansir dari berbagai sumber, sejumlah perusahaan penyedia mata uang kripto pun terus bermunculan bak jamur di musim penghujan.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan dan Cara Belajar Saham Untuk Pemula, BEI Luncurkan Terobosan Anyar IDX Virtual Tour

Indodax menjadi salah satu pionir sebagai perusahaan marketplace aset kripto yang telah berjuang cukup lama di bidang tersebut.

Oscar Darmawan dan William Sutanto adalah pemrakarsa Indodax pada 2014 silam, perusahan ini pada awalnya bernama Bitcoin.co.id dan bertahan hanya selama 4 tahun.

Tepat pada bulan Maret 2018, Indodax berganti menjadi Indodax, sebuah kependekan dari Indonesia Digital Asset Exchange.

Baca Juga: Jack Ma Kembali Muncul di Publik, Saham Alibaba Melonjak di Hongkong

Perubahan nama tersebut atas dasar misi yang sebelumnya hanya dikenal sebagai sistem pembayaran, kini Indodax lebih memberikan pelayanan dan dukungan untuk para pengguna.

Perusahaan resmi dengan nama PT Indodax Nasional Indonesia ini menjadi lahan pertemuan antara penjual dan pembeli mata uang kripto.

Dengan 2 juta anggotanya, Indodax berhasil menjadi perusahaan penyedia mata uang kripto terbesar di Indonesia untuk saat ini.

Baca Juga: Fix, 2020 Investor Ritel Kuasai Pasar Modal Indonesia, Jadi Tuan Rumah di Bursa Saham RI

Dari segi pengunjung, perusahaan dalam negeri yang hampir setiap bulannya memiliki 10 juta pengunjung ini menjadi marketplace aset kripto keempat terbaik di dunia.***

 

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah