eform bri umkm 2021 Tahap 3 Sudah Bisa Diakses, Tadinya Merah Jadi Hijau? Cek Nama Anda Segera

- 9 Mei 2021, 18:15 WIB
Cek penerima eform BRI yang telah berhasil.
Cek penerima eform BRI yang telah berhasil. /ISTIMEWA/

PORTAL PURWOKERTO - Eform bri UMKM 2021 tahap 3 kini sudah dapat diakses untuk mengetahui apakah sudah terdaftar jadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.

Bagi yang ingin melakukan cek penerima bantuan UMKM 2021, maka salah satu caranya adalah mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Agar bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum, maka caranya adalah memasukkan NIK pada KTP.

Baca Juga: Eform bni umkm 2021 Tahap 3, Cara Daftar Bantuan PNM Mekar Online

Setelah itu, masukkan kode verifikasi pada kolom yang telah tersedia sesuai captcha yang ada.

Jika sudah, maka klik proses inquiry, selanjutnya jika terdata sebagai penerima maka akan ada langkah lebih lanjut untuk melakukan pencairan bantuan.

Baca Juga: Siap-Siap Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Cilacap Dibuka, Total Formasi 6.219, Siapkan Dokumen Ini!

Bagi yang terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM 2021, maka bisa mendatangi bank BRI terdekat dengan membawa KTP, KK, buku tabungan dan ATM, serta mengisi surat pertanggungjawaban mutlak.

Jika belum terdaftar, maka salah satu caranya adalah dengan mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Dinas Koperasi dan UMKM sesuai wilayah masing masing.

Berikut ini syarat penerima bantuan UMKM 2021:

1. WNI dan memiliki KTP

2. Pelaku usaha mikro dibuktikan dengan SKU dan NIB

3. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan

4. Bukan TNI/POLRI/ASN/Pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Eform bni co id /bpum Pakai KTP dan NIK untuk Cek Penerima Banpres UMKM 2021 Rp1,2 Juta Apakah BIsa?

Salah satu penerima bantuan BPUM 2021 mengatakan sebelumnya ia belum terdaftar dan belum pernah menerima di tahun 2020.

"Tiap saya cek selalu merah dan tidak terdaftar. Tapi tadi saya cek lagi sudah hijau. Alhamdulillah, mau langsung ke bank untuk pencairan besok," ujarnya kepada Portal Purwokerto.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x