Untuk melakukan pengecekan di laman tersebut, siapkan KTP dan masukkan NIK pada kolom yang telah tersedia di Eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Pegadaian Tutup Tanggal Berapa Lebaran 2021? Ini Informasinya
Setelah NIK masuk, ketik kode verifikasi lalu klik proses inquiry untuk mendapatkan hasilnya.
Jika belum terdaftar sebagai penerima di tahun 2021, maka pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri untuk menerima bantuan Rp1,2 juta tersebut.
Demikian terkait cara cek penerima bantuan pegadaian yakni melalui laman eform. bri. co. id/bpum untuk BLT Pegadaian 2021.***