Info KJP Plus Bulan Juni 2021, Berikut Keterangan dan Cara Cek Dana Telah Cair Atau Belum

- 7 Juni 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus. /KJP DKI Jakarta/
Ilustrasi KJP Plus. /KJP DKI Jakarta/ /

PORTAL PURWOKERTO - Warga DKI banyak memberikan pertanyaan tentang kapan pencairan bantuan KJP Plus periode Juni di berbagai platform media sosial.

Pasalnya, bantuan tersebut sempat cair setiap tanggal 5 bulan berjalan dan hari ini telah memasuki tanggal 7 Juni 2021.

Banyaknya pertanyaan masyarakat seputar KJP Plus menjadi sebuah tanda nahwa masyarakat sangat menunggu pencairan KJP Plus yang dinilai cukup bermanfaat bagi para siswa sekolah.

Baca Juga: KJP Plus Bulan Juni 2021 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi warga DKI Jakarta usia sekolah mulai dari 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan.

Program KJP Plus merupakan salah satu program untuk menyelenggarakan wajib belajar 12 tahun yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dana tersebut akan diterima oleh peserta didik dan KJP Plus dapat ditarik tunai maksimal Rp100 ribu per bulan melalui ATM Bank DKI, sementara sisa dana bulanan dibelanjakan secara non-tunai.

Baca Juga: Pendataan KJP 2021 Lebih Cepat, Pastikan Warga Ibu Kota Nikmati Pendidikan Wajib 12 Tahun

Warga DKI menjadikan bantuan ini sebagai salah satu angin segar menyusul bantuan lainnya seperti, program keluarga harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Menurut sumber  yang dihimpun dari Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi menjelaskan bahwa pencairan KJP Plus Juni 2021 masih menunggu seleksi administrasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Bank DKI.

Menurutnya, pencairan KJP Plus untuk bulan Juni belum dapat dipastikan. Namun, dia memastikan pencairan dana bantuan operasional tersebut tidak akan melewati bulan Juni.

Baca Juga: Cek KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021, Kapan Cair?

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tetap bersabar dan menunggu proses pencairan KJP Plus bulan Juni.

Setiap warga DKI Jakarta bisa memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
  2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Pilih tahun status KJP.
  4. Pilih tahap I atau II.
  5. Klik tombol "Cek".

Status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih akan segera terlihat setelah melakukan proses tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus, seluruh penerima dana bantuan dapat melihat di media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.***

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x