Pendaftaran KJP Plus Dimulai Hari Ini! Berikut Cara dan Syarat Penerima, Bukan Peminum Air Kemasan Bermerk?

- 7 Juni 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2021 kapan cair. Berikut syarat pendaftarannya.
Ilustrasi KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2021 kapan cair. Berikut syarat pendaftarannya. /Bank DKI/

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS bagi warga Jakarta untuk mendapatkan berbagai macam bantuan termasuk daftar KJP Plus 2021.

KJP Plus ini adalah bantuan dana tambahan untuk peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Mengingat KJP adalah Kartu Jakarta Pintar, maka diberikan kepada murid sekolah yang ada di Jakarta, baik itu sekolah negeri atau pun swasta.

Baca Juga: Fasilitas Gratis Bagi Pemegang KJP Plus 2021, Nikmati Semua Manfaatnya ya!

Besarnya dana KJP Plus ini juga berbeda tergantung dari tingkat pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, MI, MA, atau pun SLB.

Pembukaan pendaftaran peserta DTKS bagi warga Jakarta bisa dilakukan mulai hari Senin, 7 Juni 2021 hari ini seperti yang dilansir dari akun Twitter@DKIJakarta kemarin.

Pendaftaran ini melalui sistem FMOTM yang dimulai hari ini 7 Juni 2021 sampai 25 Juni 2021. Untuk mendaftar juga harus memenuhi syarat. Berikut beberapa syaratnya:

Baca Juga: Info KJP Plus Bulan Juni 2021, Berikut Keterangan dan Cara Cek Dana Telah Cair Atau Belum

- Tidak ada anggota keluarga yang PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/D, anggota DPR/D
- Rumah tangga tidak punya mobil
- Rumah tangga memiliki NJOP di bawah Rp 1 milyar
- Sumber air minum bukan air kemasan bermerk
- Dinilai miskin oleh masyarakat sekitar

Kalau memenuhi syarat segera daftarkan diri ke https://fmotm.jakarta.go.id. Untuk mendaftar KJP Plus kita harus mendaftar dulu di link fmotm.jakarta.go.id.

Baca Juga: Pendataan KJP 2021 Lebih Cepat, Pastikan Warga Ibu Kota Nikmati Pendidikan Wajib 12 Tahun

Cara-caranya adalah sebagai berikut:
- Akses link https://fmotm.jakarta.go.id
- Buat akun dengan mengisi NIK, Nama, Alamat, Email
- Login dengan akun baru tersebut
- Pilih “Input Pendaftaran Baru”
- Masukkan informasi data diri dan rumah tangga ke system FMOTM
- Klik “Simpan”

Setiap pendaftar yang memasukkan data di sistem FMOTM akan selalu dicek untuk melihat kelayakan dalam menerima bantuan seperti KJP Plus.

Baca Juga: KJP 2021 Siap Cair Lagi di Bulan Juni? Ini Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2021!

Proses untuk mendapatkan bantuan degan terdaftar di DTKS Jakarta ini juga sangat panjang dan dimusyawarahkan dengan penanggung jawab di lingkungan sekitar.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x