PORTAL PURWOKERTO - Binance merupakan salah satu pasar aset crypto dengan volume perdagangan terbesar di dunia saat ini.
Di samping menawarkan keamanan data untuk para penggunanya, Binance juga menyediakan banyak aset crypto yang telah listing di dalam exchange tersebut.
Bahkan Binance telah mengeluarkan BNB (Binance Coin). Aset crypto ini telah listing di beberapa exchange Indonesia seperti Indodax dan Tokocrypto.
BNB (Binance Coin) termasuk aset crypto dengan nilai market cap terbesar ke-4 setelah BTC (Bitcoin), ETH (Ethereum) dan USDT (Tether).
Untuk membeli aset crypto di Binance, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu dengan melakukan pendaftaran dan proses KYC.
Setelah proses verifikasi KYV dinyatakan berhasil, Anda bisa melakukan deposit untuk memulai trading pada laman Binance tersebut.
Baca Juga: Analisa Prediksi Harga DOGE (Dogecoin) Hari Ini, 8 Juni 2021: Akankah Kembali Memasuki Sinyal Hijau?
- Anda bisa dengan mudah membeli Bitcoin atau altcoin di Binance dengan menggunakan kartu kredit visa atau mastercard.
- Buka laman Binance
- Masukkan nominal Rupiah yang akan Anda tukarkan dengan Bitcoin atau altcoin
- Pilih metode pembayaran dengan kartu kredit
- Klik “Beli Bitcoin”. Minimum pembelian adalah Rp220 ribu
- Pilih metode 2FA yang Anda inginkan, menggunakan Google Authenticator atau melalui nomor telepon
Baca Juga: Anonymous Targetkan Elon Musk, Ancam Bongkar Rahasia Gelap CEO Tesla