PORTAL PURWOKERTO - Cara cek banpres PNM Mekar tahap 3 bisa dilakukan melalui ponsel, tanpa harus keluar rumah.
Seperti yang telah diketahui, banpres PNM Mekar tetap berlanjut di tahun 2021 dengan nominal Rp1,2 juta.
Bagi nama yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM bisa melakukan cek online.
Kemenkop UKM memastikan tahun 2021 para pelaku usaha mikro yang terdaftar bisa mendapatkan bantuan satu kali lagi.
Baca Juga: Benarkah Cek Eform bri co id bpum 2021 Cair Bulan Agustus Rp1,2 Juta? Segera Cairkan di BRI Terdekat
Meski demikian, tidak semua pelaku usaha mikro yang mengajukan diri jadi penerima akan mendapatkannya.
Pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus yang masuk dalam penerima bantuan sebagai berikut ini:
1. WNI yang memiliki KTP
2. Pelaku usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha