PORTAL PURWOKERTO - Simak di bawah ini cara cek bantuan PPKM Rp300 ribu yang diberikan oleh pemerintah selama masa PPKM Darurat.
Bantuan PPKM Rp300 ribu diberikan oleh pemerintah sebagai respon atas dampak ekonomi yang dialami oleh masyarakat pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 - 20 Juli 2021.
Besaran bantuan PPKM yang diberikan adalah Rp300 ribu dan diberikan kepada kelompok terdampak.
Baca Juga: Waspada Link Bantuan PPKM Darurat Palsu, Bahaya Pengambilan Data, Ini Link dari Kemensos
Pada dasarnya, bantuan PPKM serupa dengan BST yang telah berakhir pada April 2021 lalu.
Namun bantuan tersebut akan disalurkan kembali pada bulan Mei dan Juni 2021 dengan besaran masing-masing Rp300 ribu.
Pemberian bantuan PPKM tersebut akan dilakukan secara langsung pada bulan Juli 2021 dengan nominal sebesar Rp600 ribu.
Seperti yang sudah-sudah, bantuan PPKM akan disalurkan melalui Kantor Pos dan bank yang termasuk dalam HIMBARA atau Himpunan Bank Negara.