PORTAL PURWOKERTO - BLT UMKM Tahap 3 dipastikan akan cair mulai bulan Juli 2021.
Pencairan akan berlangsung selama 3 bulan hingga bulan September 2021 mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan kepada para pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Pemkab Kebumen Salurkan BLT PPKM Darurat Kepada 3.000 PKL di Kebumen
Bantuan yang akan disalurkan adalah sebesar Rp1,2 juta yang akan diberikan dalam sekali pencairan.
Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM ini.
Setelah pendaftaran dibuka di bulan Mei dan Juni, kini pencairan akan dilakukan pada bulan Juli hingga September 2021.
Baca Juga: BLT PPKM Online Segera Cair di Bulan Juli 2021 Rp600 Ribu di Rekening, Begini Cara Ceknya
Pencairan akan dilakukan melalui 2 bank yang tergabung dalam Himbara atau Himpunan Bank Negara, yakni BRI dan BNI.