Biasanya, penyaluran BLT dana desa dilakukan oleh lurah setempat atau kepala desa setempat langsung kepada warganya secara tunai.
Baca Juga: Pemkab Kebumen Salurkan BLT PPKM Darurat Kepada 3.000 PKL di Kebumen
Warga yang berhak menerima akan diberi pemberitahuan kapan pengambilan DLT dana desa bisa dilakukan.
Syarat penerima BLT dana desa Juli 2021 senilai Rp300 ribu:
1. Warga miskin yang berdomisili di desa
2. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BST, PKH, dan Prakerja
3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19
4. Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
5. Direkomendasikan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, DTKS Kemensos
6. Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.
Demikian cara mengecek dan syarat penerima BLT dana desa senilai Rp300 ribu pada Juli 2021 untuk bansos pada masa PPKM darurat. Cek data penerima melalui link sid.kemendesa.go.id.***