PORTAL PURWOKERTO - Bagi pelaku usaha mikro yang sudah mencairkan bantuan UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta sudah tak bisa mendapatkan dana bantuan lagi, begitu pula yang mengakses link banpresbpum.id Bank BNI Tahap 3.
Meski demikian, hal ini nampaknya belum dipahami oleh sebagian penerima BLT UMKM Tahap 3 BRI maupun BNI di beberapa wilayah tanah air.
"Duh, udah dateng ke BRI ternyata ga bisa nyairin BPUM, kan jadi serasa kena prank," ujar Nia, salah satu penerima BLT UMKM dalam unggahan media sosialnya.
Nia merupakan salah satu penerima BPUM BRI yang sudah mendapatkan bantuan dua tahap yakni tahap 1 Rp2,4 juta tahun 2020 lalu dan tahap kedua Rp1,2 juta di tahun 2021.
Ia mengira BPUM tahap 3 ini akan mendapatkannya lagi di laman banpresbpum.id BNI maupun BRI.
Selain Nia, penerima BPUM lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Karena mengira akan mendapatkan dana bantuan lagi, banyak yang berbondong bondong mendatangi kantor cabang BRI pada Senin 19 Juli 2021.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM sebenarnya sudah menyatakan jika bantuan UMKM di tahun 2021 hanya akan cair satu kali saja.
Sehingga, tahap penyaluran di bulan Juli hingga September 2021 ini diberikan kepada penerima bantuan BPUM yang baru mengajukan diri agar bisa mendapat dana.
Selain Kemenkop UKM, pihak BRI juga telah memberikan pengumuman di laman eform.bri.co.id/bpum bahwa pencairan bantuan hanya dilakuan satu kali saja.
Meski demikian, nama penerima BPUM tahap 1 dan tahap 2 sebagian memang masih tercantum dalam sistem, sehingga ketika dicek akan terlihat sebagai penerima bantuan.
Apabila Anda sudah mencairkan dana bantuan di tahun 2021 ini, sebaiknya abaikan saja bila nama masih tercantum jadi penerima.
Namun jika belum mendapatkan Rp1,2 juta di tahun ini, maka segera lakukan reservasi jadwal pencairan dan catat nomor referensi untuk antrean online.
Bagaimana dengan link Banpresbpum.id BNI?
Penerima BPUM tahun 2021 yang terdata di banpresbpum.id merupakan nasabah PNM Mekar yang terdata sebagai penerima.
Baca Juga: Terbaru, Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3 dan Cek eform bri co id bpum Kode Verifikasi
Adapun pencairannya hanya satu kali yakni dengan nominal Rp1,2 juta ke rekening BNI masing-masing.
Jika sudah mencairkan bantuan Rp1,2 juta sebelumnya tapi nama masih tercantum di link tersebut, sebaiknya abaikan saja dan tidak perlu datang ke bank BNI.
Apabila belum mencairkan bantuan, dana yang masuk ke rekening tidak bisa langsung diambil.
Setelah dana bantuan masuk ke rekening, uang tidak bisa langsung dipakai dan masih terblokir dari pihak bank.
Oleh karena itu, untuk bisa mengambil dana dari rekening perlu melakukan buka blokir dan datang ke bank BNI terdekat.
Untuk melakukan buka blokir penerima wajib membawa KTP, KK, buku tabungan, kartu ATM bila ada, serta SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) yang telah diisi.***