PORTAL PURWOKERTO - Pencairan BPUM tahap 3 di bulan Juli 2021 telah dimulai oleh Pemerintah melalui Kemenkop UKM sejak pertengahan bulan ini.
Namun, sistem pencairan bantuan BPUM tahap 3 ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Pada pencairan kali ini, penerima dana perlu untuk melakukan reservasi jadwal.
Para penerima baik melalui Bank BNI atau Bank BRI perlu melakukan reservasi tanggal untuk mengantisipasi antrian membludak terlebih saat pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai awal bulan Juli 2021.
Ada beberapa pilihan tanggal reservasi yang dapat dipilih oleh para penerima bantuan BPUM tahap 3. Bagaimana caranya?
Baca Juga: Apakah BPUM Tahap 3 Sudah Cair? Syarat Pencairan BPUM Disini, Cek Nama Anda di Dua Link Ini
1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
2. Masukan kode verifikasi dan Klik proses inquiry. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi
3. Pilih provinsi
4. Pilih kota/kabupaten
5. Pilih unit kerja atau kantor pencairan BRI atau BNI domisili Anda.
Editor: Hening Prihatini