Syarat Pencairan BPUM Tahap 3, Bawa Nomor Referensi Sebagai Bukti Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

- 17 Juli 2021, 23:43 WIB
Syarat Pencairan BPUM Tahap 3, Bawa Nomor Referensi, Sebagai Bukti Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta
Syarat Pencairan BPUM Tahap 3, Bawa Nomor Referensi, Sebagai Bukti Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta /Hening Prihatini/Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum

PORTAL PURWOKERTO – Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 Tahap 3, untuk menyimpan nomor referensi BPUm BRI 2021.

Pasalnya, nomor referensi ini akan menjadi satu syarat pencairan bantuak BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.

Untuk mengecek daftar penerima, bagi pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri pada program bantuan UMKM BPUM 2021, bisa membuka laman di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: SELAMAT! Anda Lolos Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3 Jika Penuhi Syarat Ini, Cek di banpres bpum id

Saat mengecek, jangan pula siapkan Nomor Induk Kependudukan NIK KTP. Karena penerima di data berdasarkan NIK.

Pada pencairan BPUM 2021 tahap 3 ini. pelaku usaha yang menerima bantuan, harus melakukan reservasi dan menentukan jadwal pencairan bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

BRI melakukan ini, sebagai upaya untuk mencegah adanya penumpukan antrean nasabah yang melakukan pencairan, seperti terjadi pada tahap-tahap sebelumnya.

Baca Juga: Kode Reservasi eform bri co id bpum Terbaru Juli 2021 Untuk Cek Jadwal Pencairan Rp1,2 Juta

Bagaimana cara melakukan reservasi jadwal dan pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta? Berikut cara reservasi dan melakukan pencairan BPUM 2021 melalui e-form bru umkm 2021:

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x