BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Kunjungi e-form BRIM UMKM 2021 Untuk Cek Daftar Penerima Bantuan

- 20 Juli 2021, 13:44 WIB
Pemerintah kembali membagikan BLT UMKM di tahun 2021 ini.
Pemerintah kembali membagikan BLT UMKM di tahun 2021 ini. /banpresbpum.id


PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) di tahun 2021 ini.

Calon penerima bantuan dari pemerintah ini bisa mengecek langsung melalui situs eform.bri.co.id/bpum bagi penyaluran lewat BRI.

Pemerintah segera menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 juta untuk program Bantuan Langsung Tunai Tahap 3 yang akan dibuka hingga 31 Agustus 2021.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai UMKM dapat melalui bank yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah yaitu bank BNI dan bank BRI.

Baca Juga: Cek BLT UMKM, Penyaluran BST Tidak Hanya Melalui BRI dan BNI Tapi Juga di Sini, Cek!

Pada kedua bank tersebut para penerima Bantuan Langsung Tunai dapat mencairkan dengan syarat membawa kelengkapan data yang diperlukan seperti KTP, KK, Buku tabungan dan kartu ATM.

Sebelum melakukan pencairan sebaiknya para penerima Bantuan Langsung Tunai yang telah mendaftar mengecek terlebih dahulu melalui hape, caranya sebagai berikut:

1. Kunjungi link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
2. Persiapkan KTP penerima BLT
3. Ketik nomor induk kependudukan yang terdapat di KTP pada kolom yang telah disediakan
4. Ketik kode verifikasi dan tekan inquiry
5. Halaman selanjutnya akan muncul apakah Anda masuk ke dalam daftar penerima bantuan atau tidak


Persyaratan yang harus dipenuhi bagi para penerima BLT UMKM tahun 2021, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: UPDATE! Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform BRI Tahap 3 dari HP!


1. Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
2. Belum pernah menerima dana BPUM
3. Menerima dana BPUM tahun lalu
4. Tdak sedang menerima KUR
5. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran pendukung.
6. Bukan terdaftar dalam Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Bagi pelaku usaha UMKM terutama di masa PPKM Darurat ini, pencairan BLT UMKM sangat ditunggu kehadirannya.

Dengan memperoleh bantuan UMKM BPUM sebesar Rp1,2 juta diharapkan mampu membantu kebutuhan para penerima selama masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Juli 2021 di eform bri co id bpum! Segera Ambil Nomor Antrian Online di Eform BRI!

Jangan lupa membawa persyaratan, KTP, mengisi formulir yang disiapkan pihak bank dan menunjukan isi halaman Penerima BPUM atau laman yang terdapat nomor referensi kepada petugas.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x