PORTAL PURWOKERTO – Mengecek BLT UMKM tahap 3 di tahun 2021 ini bisa dilakukan dengan dua cara, lewat Eform BRI atau banpresbpum.id.
Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan BPUM eform BRI tahap 3 dan BNI PNM Mekar tahun 2021 kepada pelaku usaha UKM di Indonesia.
Pelaku usaha yang sudah mendaftar, bisa melakukan cek daftar penerima BPUM tahap 3 melalui dua cara yakni Eform BRI dengan login di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Dear Pelaku UMKM, Begini Cara Daftar BLT UMKM Online 2021 Gratis, Bantuan Rp1,2 Juta Sudah Menanti
Apabila pada cara pertama, nama Anda tidak terdaftar, maka segera cek menggunakan cara kedua. Dengan login di banpresbpum.id.
Untuk pencairannya sendiri, berbeda dengan tahap sebelumnya. Karena pelaku usaha namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.
Antrian atau reservasi online ini dilakukan untuk menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM.
Bagaimana cara daftar antian online BPUM atau reservasi jadwal dan pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta?
Baca Juga: Cek Bantuan PPKM Level 4 dari Pemerintah untuk masyarakat, Ada Apa Saja? Cek lengkapnya Disini