PORTAL PURWOKERTO - Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH harus tahu cara daftar di dtks.kemensos.go.id sebelum login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Tapi bagi masyarakat yang sudah daftar di dtks.kemensos.go.id bisa langsung cek di cekbansos.kemensos.go.id.
Ini untuk cek status penerimaan bantuan PKH 2021 karena di Juni 2021 ada validasi data untuk penerimaan berbagai bantuan dari Kemensos.
Baca Juga: DTKS Kemensos go ID Pakai NIK KTP Sendiri, Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH Mei 2021?
Dan bagi yang belum pernah mendaftar di dtks.kemensos.go.id bisa langsung daftar tentunya dengan syarat yang harus dipenuhi.
Sampai saat ini untuk daftar di dtks.kemensos.go.id belum ada yang melalui cara online.
Untuk syaratnya agar bisa mendaftar ke dtks.kemensos.go.id antara lain :
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan dari TNI, Polri atau ASN
3. Untuk bansos PKH pastikan kalau Anda terdampak langsung atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
Dan untuk cara pendaftaran ke dtks.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:
1. Mendaftar melalui aparat desa di kelurahan/desa
2. Jika sudah menfatra akan ada pemberitahuan untuk secara teknisnya
3. Membawa data pelengkap seperti KTP, KK, dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu
4. ata yang sudah dikumpulkan akan diproses oleh HIMBARA, kelurahan dan kabupaten/walikota
5. Khusus bantuan pangan akan dibuatkan rekening bank.
Kriteria dan jumlah bantuan sosial PKH juga harus tepat seperti:
1. Anak usia SD sebesar Rp 600 ribu.
2. Ibu hamil dan anak balita masing-masing Rp 3 juta.
3. Anak usia SMP Rp 1,5 juta.
4. Anak Usia SMA Rp 2 juta.
5. Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta.
6. Usia lanjut mulai 70 tahun Rp 2,4 juta.
Nah itu dia cara daftar di dtks.kemensos.go.id serta syarat dan jumlah nominal dari bantuan PKH yang cair di Juli - Agustus 2021.***