Apabila nama Anda sebagai pelaku usaha tertera pada kolom penerima, maka dinyatakan sebagai penerima Banpres BPUM.
Akan tetapi, jika muncul keterangan nama tidak terdeteksi, artinya pelaku usaha tidak terdaftar dalam sistem.
Selanjutnya untuk pencairannya, segera datang ke Bank BNI terdekat untuk melakukan pencairan bantuan Rp1,2 juta.
Jangan khwatir apabila tidak ada nama Anda. Pelaku usaha bisa cek melalui link eform.bri.co.id/bpum. Jika terdaftar nama Anda, maka segera lakukan reservasi pencairan dengan melakukan jadwal pengambilan di bank BRI.
Namun, aapabila pelaku usaha sudah pernah mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021, maka tidak bisa lagi mencairkan BLT UMKM.***