"Kalau yang tahun lalu dapat, tahun ini bisa cair lagi. Tapi hanya satu kali," ujar salah satu penerima BPUM di Purwokerto, Ani.
Meski demikian, tidak semua nasabah PNM Mekaar akan mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta tersebut.
Untuk memastikannya, Anda bisa melakukan beberapa cara seperti berikut ini:
1. Cek penerima online
Kunjungi laman banpresbpum.id dan siapkan KTP Anda untuk melakukan cek penerima online.
Jika Anda terdata sebagai penerima bantuan, akan ada pengumuman dan notifikasi SMS.
2. Datang ke Kantor BNI terdekat
Jika Anda kesulitan melakukan cek online, datangi kantor BNI cabang terdekat untuk memastikan apakah Anda memang mendapatkan dana bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta tersebut.
Demikian beberapa langkah cek daftar nama penerima bantuan PNM Mekar, semoga membantu.***