Cek Eform.bri.co.id Bansos Penerima BPUM Rp1,2 Juta, 500.000 UMKM Bakal Lolos Dapat Bantuan

- 6 September 2021, 23:00 WIB
Cek Eform.bri.co.id Bansos Penerima BPUM Rp1,2 Juta, 500.000 UMKM Bakal Lolos Dapat Bantuan
Cek Eform.bri.co.id Bansos Penerima BPUM Rp1,2 Juta, 500.000 UMKM Bakal Lolos Dapat Bantuan /Maria Nofianti/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Cek segera link eform.bri.co.id bansos penerima BPUM karena bakal ada 500.000 UMKM yang berkesempatan lolos di bulan September ini.

Di bulan terakhir penyaluran ini pemerintah makin menggenjot pemberian BPUM di link eform.bri.co.id bansos penerima BPUM agar UMKM segera merasakan manfaatnya.

Tidak hanya di link eform.bri.co.id bansos penerima BPUM ini juga bisa dicek di link banpresbpum.id untuk mereka nasabah PNM Mekaar.

Jumlah bansos BPUM ini memang berbeda dari bansos BPUM tahun 2020 lalu yang sebesar Rp 2,4 juta. Sekarang UMKM hanya menerima Rp 1,2 juta saja.

Baca Juga: Banpresbpum id BNI PNM Mekar, Dapat Rp1,2 Juta Hanya Dengan NIK! Cek Penerimanya, Adakah Nama Anda?

Untuk cek di eform.bri.co.id hanya membutuhkan NIK saja dengan langkah sebagai berikut:

1. Akses link https://eform.bri.co.id

2. Pilih menu “BPUM”

3. Isikan NIK pendaftar BPUM

4. Isikan kode verifikasi yang terlihat

5. Tekan “Proses Inquiry”

6. Muncul hasil yang menyatakan keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Jika terdaftar maka silakan segera lakukan reservasi online dengan mengisi data yang diminta.

Baca Juga: Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 Dibuka! Pastikan Login di bit ly/BPUM4KABCLP, Simak Langkahnya!

Pilih juga kantor unit kerja BRI yang terdekat dari domisili juga tanggal pencairannya.

Jangan lupa untuk mengisi kode verifikasi dan nanti akan muncul nomor referensi.

Nomor ini harus disimpan karena wajib ditunjukkan saat akan melakukan pencairan di bank BRI.

Bagi penerima BPUM 2021 yang dicairkan pada semester 2 ini ternyata hanya bisa mendapatkannya atau kali saja.

Baca Juga: Raih Rp1,2 Juta Hanya Dengan Cek NIK! Klik https Banpres Bpum id BNI PNM Mekar bagi Pelaku UMKM yang Terdaftar

Dan bagi yang sudah pernah melakukan pencairan bantuan BPUM di periode sebelumnya maka tidak bisa mendapatkannya lagi.

BPUM 2021 ini hanya ditujukan bagi UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya.

Itu dia informasi terbaru untuk BPUM 2021 yang bisa dicek di eform.bri.co.id.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x