Link BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Melalui link jpe magelangkab go id bpum, Dapatkan Rp1.2 juta

- 8 September 2021, 14:21 WIB
Link Pendaftaran BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Melalui link jpe magelangkab go id bpum, Dapatkan Rp1.2 juta
Link Pendaftaran BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Melalui link jpe magelangkab go id bpum, Dapatkan Rp1.2 juta /pixabay.com/EmAji

 

PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini adalah link BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang , dapatkan Rp1,2 juta dengan daftar online melalui link https://jpe.magelangkab.go.id/bpum

Apakah anda pelaku UMKM  warga Magelang anda bisa memperoleh bantuan Rp1,2 juta, caranya mudah dengan membuka link  BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang. Kemudian daftar secara online melalui link jpe.magelangkab.go.id/bpum

Berikut syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan bagi UMKM terdampak pandemi covid, melalui Link BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang. Link BPUM tahap 4 Magelang September masih dibuka.

-Pendaftar merupakan penduduk Kabupaten Magelang dibuktikan dengan KTP

-Memiliki usaha skala mikro (asset usaha maksimal 50 juta dan omset / pendapatan kotor maksimal 300 juta / tahun )

Baca Juga: Daftar bit ly bpumkra2021,Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 4 Kabupaten Karanganyar Rp1,2 Juta, Begini Syaratnya

-Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank

-Belum pernah mendaftar BPUM pada tahap sebelumnya

Bagi yang pernah mendaftar pada tahap sebelumnya namun belum lolos, sistem akan secara otomatis menolak karena NIK telah dikunci untuk menghindari terjadinya duplikasi.

Data pendaftar yang belum lolos pada tahap sebelumnya akan kami ajukan kembali ke Kemenkop UKM RI

Pendaftaran melalui link jpe.magelangkab.go.id/bpum

Isi data dengan teliti dan harus benar karena kesalahan input data merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari pendaftar.

Data no HP yang didaftarkan merupakan no HP yang dapat digunakan untuk SMS, karena konfirmasi melalui SMS

Setelah menyelesaikan pendaftaran, download bukti pendaftaran untuk selanjutnya dicetak dan dilengkapi dengan persyaratan lainnya seperti :

-Fotocopy   KTP

-IUMK atau Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan

-Fotocopy  Rekening Tabungan bila ada (untuk tahap pendaftaran belum wajib)

Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.\

Baca Juga: Daftar Banpres BPUM Tahap 4 Kota Mojokerto di Link bitlyBPUMKotaMojokertoTahap4, Dibuka 6-8 September 2021

Link BPUM tahap 4 Kabupaten Magelang  melalui link jpe magelangkab go id bpum agar mendapatkan bantuan Rp1,2 juta, semoga  bermanfaat.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah