Persyaratan untuk penerima BPUM September 2021
- Bukan merupakan anggota TNI, POLRI, atau ASN dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menjadi nasabah kredit perbankan atau KUR
- Merupakan warga negara Indonesia dan dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan foto usaha, surat keterangan usaha dari kelurahan setempat maupun NIB (Nomor Induk Berusaha).
Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima BPUM 2021 melalui banpresbpum.id.***