Jangan Buka Eform bni co id bpum, Klik Banpresbpum untuk Cek Daftar Nama Penerima BPUM 2021 Rp1,2 Juta

- 9 September 2021, 18:05 WIB
Jangan buka Eform bni co id bpum, klik Banpresbpum untuk cek daftar nama penerima BPUM 2021 Rp1,2 juta.
Jangan buka Eform bni co id bpum, klik Banpresbpum untuk cek daftar nama penerima BPUM 2021 Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Lakukan beberapa langkah ini, jika Anda kesulitan mengakses banpresbpum.id:

  1. Masuk ke halaman browser dan klik history
    2. Hapus dan bersihkan cache
    3. Pastikan gunakan jaringan internet stabil
    4. Buka kembali banpresbpum.id setelah membersihkan cache
    5. Pilih jam dimana jarang orang mengakses, seperti dini hari atau malam hari di atas 22.00 WIB.

Namun, jika Anda masih tetap belum bisa mengakses, segera datangi kantor cabang BNI terdekat dan mintalah informasi ke bagian customer service dengan membawa identitas KTP lengkap.

Baca Juga: Berapa Bantuan UMKM Tahap 3? Login https //banpresbpum.id/ Untuk Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM 2021

Daftar dan ajukan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM yang merupakan lembaga pengusul, jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sebagai catatan, Dinas UMKM dan koperasi setempat merupakan lembaga pengusul dan bukan pemangku keputusan.

Sebab keputusan terdaftar sebagai penerima atau tidak adalah berdasarkan hasil Surat Keterangan dari Kementrian Koperasi dan UMKM.

Anda bisa mendaftar melalui link pendaftaran UMKM secara online maupun offline atau luring. Kunjungi laman Instagram Dinas Koperasi dan UMKM masing masing wilayah atau datangi kantor dinas UMKM langsung, untuk mengetahuinya.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Daftar di Link jpe magelangkab go id bpum, Rp1,2 Juta Masuk Reken

Pendaftaran BPUM bulan September 2021 secara online tergantung dari kebijakan masing masing dinas koperasi dan UMKM setempat.

Di beberapa daerah membuka pendaftaran secara online, namun ada pula yang hanya membuka pendaftaran melalui luring atau secara offline.

Halaman:

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x