Selain itu, ada sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi sebelum menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, antara lain:
1. Belum pernah menerima dana BPUM
2. Calon penerima memiliki usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR
3. Memiliki KTP Elektronik sebagai bukti WNI
4. Memiliki usaha mikro dengan lampiran bukti surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, beserta lampiran lengkap lainnya dalam satu kesatuan.
5. Calon penerima dana BPUM 2021 bukan Aparatur Sipil Segara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.
Baca Juga: bit ly/bpumriau untuk Cek Penerima BPUM Riau, Jangan Lewatkan Rp1,2 Juta di Rekening Anda
Jika sudah memenuhi persyaratan dan dokumen-dokumen tersebut, masyarakat bisa langsung mengakses link pendaftaran BPUM 2021.
Link tersebut merupakan link resmi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan Banpres BPUM 2021 atau BLT UMK sebesar Rp 1,2 juta.***