Nasabah PNM Mekar! Link Banpresbpum id untuk Tahu NIK Anda Terdaftar Penerima BPUM 2021 atau Tidak, Pakai KTP

- 11 September 2021, 11:10 WIB
Nasabah PNM Mekar! Akses Link Banpresbpum id untuk Tahu NIK Anda Terdaftar Penerima BPUM 2021 atau Tidak, Cuma Pakai KTP
Nasabah PNM Mekar! Akses Link Banpresbpum id untuk Tahu NIK Anda Terdaftar Penerima BPUM 2021 atau Tidak, Cuma Pakai KTP /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Masyarakat pelaku UMKM yang sudah mendaftar bantuan UMKM atau sering disebut BPUM 2021 bisa langsung mengecek di banpresbpum.id bagi mereka yang juga nasabah PNM Mekar.

Link banpresbpum.id ini disediakan bagi pelaku UMKM yang nantinya akan mencairkan dana BPUM di bank BNI.

Jadi segera login ke link banpresbpum.id untuk tahu bagaimana status NIK Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Link yang sudah disediakan bagi nasabah PNM Mekar yang ikut dalam usulan penerima BPUM ini adalah https://banpresbpum.id.

Baca Juga: Wonosobo! Ini Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Lewat Hape, Cek Link bit ly/FormulirBPUMSeptember2021Wonosobo

Anda bisa mengecek sendiri daftar penerima BPUM 2021 secara online dan mandiri melalui hp masing-masing.

Ini adalah cara cek daftar penerima BPUM 2021 di banpresbpum.id melalui hp.

1. Buka link https://banpresbpum.id di browser hp Anda

2. Siapkan KTP dan masukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP dengan benar di kolom kosong

3. Klik tombol “Cari”

4. Muncul keterangan apakah NIK Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Bagi yang sudah terkonfirmasi sebagai penerima maka pelaku UMKM bisa datang ke kantor bank BNI untuk mencairkan dana BPUM.

Baca Juga: Hore! Ini Cara Cek Penerima Banpres PNM Mekar, Rp1,2 Juta Langsung Masuk Rekening

Sebelum mencairkan pastikan sudah membawa syarat berkas seperti fotokopi KTP, KK, buku tabungan dan ATM, SPTJM yang sudah diisi sebelumnya.

Untuk BPUM 2021 yang dicek di https://banpresbpum.id ini hanya bisa dicairkan satu kali saja.

Dan penyaluran bantuan di bulan September ini direncanakan memiliki kuota 500.000 pelaku UMKM. Tapi sepertinya akan melebihi kuota dimana ternyata pencapaian untuk 3 juta pelaku UMKM di periode Juli-September baru 2 juta pelaku UMKM.

Nah itu dia informasi mengenai banpresbpum.id yang dipakai untuk mengecek penerima BPUM 2021.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x