Akses Ke eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair? Pantau Terus Sampai Rp1,2 Juta Masuk Rekening

- 15 September 2021, 13:30 WIB
Akses Ke eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair? Pantau Terus Sampai Rp1,2 Juta Masuk Rekening
Akses Ke eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair? Pantau Terus Sampai Rp1,2 Juta Masuk Rekening /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar bantuan BLT UMKM 2021 tahap 3 untuk terus mengecek link eform BRI UMKM 2021 tahap 3 melalui HP.

Link eform BRI UMKM 2021 tahap 3 masih dipakai untuk mengecek kapan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa cair.

Tak hanya di link eform BRI UMKM 2021 tahap 3 saja untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM tapi bisa melalui link https://banpresbpum.id.

Di bulan September 2021 ini masih ada kuota untuk 500.000 pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lulu Tobing Serta Jejak Karier Artis Cantik yang Gugatan Cerainya Ditolak Pengadilan Agama

Namun dalam realitanya penyaluran bantuan BLT UMKM yang seharusnya untuk 3 juta pelaku usaha mikro sampai saat ini masih belum maksimal.

Jadi pelaku usaha mikro masih memiliki banyak kesempatan untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 apalagi banyak daerah juga yang membuka pendaftaran BLT UMKM tahap selanjutnya.

Link eform BRI UMKM 2021 tahap 3 masih di link yang sama untuk mengecek BLT UMKM tahap 2 yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.

Cara mengeceknya juga sama yaitu pelaku usaha mikro siapkan KTP yang dipakai untuk mendaftar.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Penerima di Link Eform BRI UMKM 2021 Tahap 2, Siapkan KTP Anda Dapatkan Rp1,2 Juta

Setelah membuka link https://eform.bri.co.id/bpum langsung masukkan NIK yang tertera di KTP serta kode verifikasinya lalu klik “Proses Inquiry “.

Pemberitahuan akan muncul apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau tidak.

Setelah itu pelaku usaha mikro juga harus memilih tempat dan tanggal pencairan dan pesan nomor antrean di situs tadi.

Pastikan untuk membawa syarat pencairan seperti KTP, buku tabungan dan kartu ATM, surat kuasa/SPTJM.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x