Cara Cairkan BPUM UMKM BRI di eform bri co id Tanpa Antre, Siapkan KTP Rp1,2 Juta Langsung Cair!

- 16 September 2021, 13:51 WIB
Cara Cairkan BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id Tanpa Antre, Siapkan KTP Rp1,2 Juta Langsung Cair!
Cara Cairkan BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id Tanpa Antre, Siapkan KTP Rp1,2 Juta Langsung Cair! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah masih menyalurkan bantuan BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id untuk tahap 2 yang pendaftarannya sudah ditutup bulan Juli kemarin.

Untuk memudahkan pelaku UMKM yang ingin tahu daftar penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id bisa langsung mengecek dan memesan nomor antrean.

Proses pengecekan sekaligus pemesanan nomor antrean untuk pencairan BPUM UMKM dilakukan di link https://eform.bri.co.id/bpum.

Sistem reservasi yang diberikan oleh Bank BRI ini tentu akan membantu bank dalam mengantisipasi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi.

Selain itu juga akan mengurangi potensi kerumunan di bank dimana kita masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Kepadatan saat pencairan juga bisa dikurangi dengan adanya sistem reservasi online ini karena kita bisa pesan nomor antrean meski dirumah saja.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Anda Belum Cair? Segera Cek eform bri co id/bpum dengan Kode Verifikasi Berikut Ini

Berikut adalah cara cairkan BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id:

1. Akses link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Nasabah yang dikonfirmasi menerima bantuan BPUM UMKM akan langsung diarahkan ke halaman reservasi

3. Isi data meliputi nomor KTP

4. Pilih UKO (Unit Kerja Operasional) yang dipilih dengan mengisi Provinsi, Kota/Kabupaten, pilih salah satu UKO serta tanggal antrean

5. Setelah dilengkapi isi kode verifikasi dan nanti akan muncul nomor referensi yang wajib banget disimpan

6. Datang ke UKO sesuai dengan jadwal yang dipilih

7. Lakukan pencairan bantuan BPUM UMKM

Baca Juga: Cara Mengecek Bantuan BPUM Bisa Via Eform BRI dan banpresbpum.id Hanya Siapkan KTP, Lakukan Ini Jika Link Eror

Besarnya dana bantuan BPUM UMKM ini sebesar Rp1,2 juta yang nantinya kan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Untuk pencairan BPUM UMKM diberikan jangka waktu pencairan paling lambat 5 bulan sejak dan di transfer jadi paling tidak sampai bulan Desember 2021.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x