UANG KAGET 18 September 2021! Ada Bantuan Rp 1,2 Juta Untuk Nasabah PNM Mekar, Begini Cara Dapatnya

- 18 September 2021, 08:22 WIB
Kondisi keuangan sejumlah zodiak pada Jumat 17 September 2021 dianjurkan untuk berhemat
Kondisi keuangan sejumlah zodiak pada Jumat 17 September 2021 dianjurkan untuk berhemat /Unsplash/Denpasar Update

Tadinya Anda bisa mengecek nama Anda di laman resmi Banpresbpum.id, namun kini laman tersebut sudah tak dapat diakses.

Jika sudah terdaftar, maka Anda berhak mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Rejeki 17 September, Bagi Nasabah PNM Mekar Senilai Rp1,2 Juta, Klik https://banpresbpum.id, Cukup Siapkan Ini

 

Namun sebelumnya, para nasabah PNM Mekar yang Ingin mendapatkan batuan PNM Mekar atau BLT UMKM Rp 1,2 juta ini harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP Elektronik dan NIK.
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menjalani kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ada Rejeki Nomplok untuk Nasabah PNM Mekar? Cek Nama Anda Langsung ke Bank BNI, Tak Perlu Buka Banpresbpum id

 

Jika nama Anda tertera sebagai penerima bantuan PNM Mekaar Tahap 3, Anda bisa langsung melakukan pencairan dana bantuan Rp 1,2 juta, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen seperti, E-KTP, Fotokopi NIB atau SKU, dan KK
2. Lakukan verifikasi dan tandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bukti penerima BLT UMKM.
3. Pihak Bank akan melakukan verifikasi data Anda, dan dana bantuan Rp1,2 juta akan cair.***

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah