4. Klik Proses Inquiry
5. Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM
Baca Juga: Berkah 20 September UMKM PNM Mekar, Untuk Cairkan Rp1,2 Juta BPUM Hanya Dengan KTP
6. Jika terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM maka halaman akan langsung mengarah ke cara memesan nomor antrean
7. Pilih Provinsi, Kota/Kabupaten sesuai dengan KTP
8. Pilih Unit Kerja Operasional bank BRI tempat pencairan
9. Pilih juga tanggal pencairannya, jika tanggal tidak bisa diklik artinya kapasitas antrean sudah penuh dan pilih tanggal lainnya
10. Masukkan kode Verifikasi lalu muncul nomor referensi yang wajib disimpan
11. Datang ke UKO bank BRI yang sudah dipilih pada tanggal sesuai jadwal.***