PORTAL PURWOKERTO – Penerima bantuan UMKM bisa di cek dengan sangat mudah secara online, untuk memastikan mendapat bantuan Rp1,2 juta.
Ini cara cek bantuan UMKM untuk mengetahui jika namamu terdaftar sebagai penerima banpres BPUM yang disalurkan oleh pemerintah Kemenkop UKM RI.
Jika namamu sebagai pelaku usaha mikro terdaftar pada daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 maka bisa mendapatkan bantuan modal sebesar Rp1,2 juta.
Berikut adalah cara cek penerima BPUM 2021 melalui Eform BRI atau laman eform bri co id bpum tahap 3 yang merupakan link resmi dari pihak BRI.
Simak langkah-langkah berikut ini, untuk lakukan reservasi online dan pencairan bpum tahap 3 Rp1,2 juta, tetapi sebelumnya siapkan dulu KTP Anda:
1. Siapkan ponsel dengan jaringan internet
2. Buka eform BRI atau eform.bri.co.id/bpum
3. Ketik NIK KTP pada kolom yang tersedia
4. Masukan kode verifikasi dan lakukan proses inquiry
Baca Juga: Selamat, Segera Cek Nama BPUM UMKM Bank Aceh Syariah, Klik bit ly Penerima BPUMBNA2021
Apabila namamu terdaftar, maka akan muncul nama pelaku usaha di daftar penerima. Selanjutnya, pelaku usaha yang namanya terdaftar segera lakukan reservasi atau penjadwalan pencairan bantuan BLT UMKM.
Pelaku usaha akan mendapatkan nomor referensi, jika sudah melakukan reservasi. Pastikan nomor referensi disimpan dengan baik. Karena nomor tersebut akan digunakan sebagai salah satu bukti pencairan Rp1,2 juta.
Bagaimana dengan nasabah PNM Mekaar? Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 untuk nasabah PNM Mekar ini bisa dilakukan dengan mengecek langsung ke bank terkait.
Pasalnya, saat ini laman resmi banpresbpum.id sudah tidak bisa lagi diakses.
Pelaku usaha yang ingin mengetahui menjadi daftar penerima, bisa melakukan mutasi rekening, atau print buku tabungan. Apabila ada tambahan dana sebesar Rp1,2 juta, maka segera lakukan pencairan ke bank BNI.***