PORTAL PURWOKERTO – Pelaku usaha yang pernah mendaftar program bantuan BPUM September ini, segera lakukan pengecekan daftar penerima bantuan BLT UMKM.
Penerima bantuan UMKM ini bisa di cek dengan sangat mudah secara online, untuk memastikan mendapat dana segar sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah melalui Kemenkop UKM.
Hanya cukup siapkan NIK KTP pelaku usaha yang pernah mendaftar dan cek melalui laman resmi dari bank BRI secara online.
Apabila setelah dilakukan pengecekan, terdapat namamu sebagai pelaku usaha yang terdaftar pada daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 maka bisa mendapatkan bantuan modal sebesar Rp1,2 juta.
Bagaimana cara cek daftar penerima bantuan UMKM? Berikut adalah cara cek penerima BPUM 2021 melalui Eform BRI atau laman eform bri co id bpum yang merupakan link resmi dari pihak BRI.
Simak langkah-langkah berikut ini, untuk lakukan reservasi online dan pencairan bpum tahap 3 Rp1,2 juta:
Baca Juga: Cepat Mudah! Ini Cara Cek Bantuan UMKM Lewat Eform BRI dan Banpres BPUM id Mekar Cair Rp1,2 Juta
1. Siapkan Hape dengan jaringan internet
2. Buka laman eform BRI atau eform.bri.co.id/bpum
3. Ketik NIK KTP pada kolom yang tersedia
4. Masukan kode verifikasi dan lakukan proses inquiry
Jika muncul nama pelaku usaha yang bersangkutan, maka segera lanjutkan proses reservasi. Proses reservasi online atau penjadwalan pencairan bantuan BLT UMKM untuk menentukan waktu pencairan di bank BRI.
Proses selanjutnya setelah reservasi, pelaku usaha akan mendapatkan nomor referensi. Simpan nomor referensi, karena digunakan sebagai bukti pencairan Rp1,2 juta.
Datang ke bank BRI pada jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa KTP, KK dan juga buku tabungan.***